Asisten Pemkesra Buka Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Kaspinor buka Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang diselenggarakan di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Senin (17/3/2023).
Saat membacakan sambutan Sekda, Kaspinor mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah sebagai pelaksana otonomi wajib menyampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait LPPD, yang memuat capaian kinerja pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan Tugas Pembantuan. "Berdasarkan laporan tersebut, Pemerintah Pusat dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan desentralisasi/urusan yang telah dijalankan Pemerintah Daerah. Selain itu, LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Kaspinor.
(Baca Juga : Perpustakaan Prov. Kalteng Menambah 1024 Bahan Pustaka Baru Selama Tahun 2023)

Lebih lanjut Kaspinor menambahkan, tim daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023 telah melaksanakan tugas evaluasi terhadap LPPD Tahun 2022 di 14 kabupaten/kota se-Kalteng dari tanggal 1 sampai 30 Juni 2023.
"Pengukuran kinerja pemerintahan kabupaten dan kota dilakukan dengan menganalisis, menginterpretasikan dan mengklarifikasi data penyelenggaraan pemerintahan yang tersajikan dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD)," ucap Kaspinor.

Kaspinor menjelaskan, berdasarkan Kertas Kerja Evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi atas LPPD Kabupaten/Kota, masih ada beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mendapat catatan rekomendasi perbaikan dan telah diberi kesempatan memperbaiki dari tanggal 3 sampai 31 Juli 2023.
"Diharapkan hari ini bisa diklarifikasi dan mendapat validasi dari Tim Nasional," imbuhnya.
Terhadap LPPD Prov. Kalteng Tahun 2022, Kaspinor menerangkan masih terdapat IKK yang capaiannya sangat rendah.
"Saya harap Tim Penyusun LPPD Provinsi memperhatikan hal itu dan telah menggali kembali informasi data dari Perangkat Daerah teknis terkait, sehingga di kesempatan ini dapat diklarifikasi kembali oleh Tim Nasional," ungkapnya.
Kaspinor berharap adanya peningkatan peringkat status EKPPD, sebagai bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Daerah, untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Sementara itu Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Kalteng Rusita menyampaikan kegiatan rapat ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi LPPD Prov. Kalteng tahun 2022, dan melaksanakan validasi terhadap hasil evaluasi Tim Daerah EPPD tahun 2023 terhadap domumen LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2022. Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan EPPD tahun 2022 kepada Pemprov. Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Turut hadir pada rapat tersebut dari Tim Nasional EPPD Yudhistiro Eko Bramantyo dan Valentina Sekar Ayu Hapsari, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Tim Penyusun dan Tim Reviu LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Tim daerah EPPD Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar