Nasional

Pendataan perpustakaan sebagai upaya wujudkan satu data perpustakaan

hd
Pendataan perpustakaan sebagai upaya wujudkan satu data perpustakaan
Foto Perpusnas.

Perpustakaan di Indonesia yang sudah terbentuk, sebaiknya memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 15 ayat 3 huruf e. 

 

(Baca Juga : Menag apresiasi program vaksinasi di pesantren)

Untuk itu, dikutip dari perpusnas.go.id, Perpusnas melakukan pendataan perpustakaan berbasis wilayah. Dalam pendataan tersebut, Perpusnas menerbitkan nomor pokok perpustakaan (NPP) untuk perpustakaan yang telah melaporkan ke aplikasi. 

 

Dalam webinar Sosialisasi Aplikasi Pendataan Berbasis Wilayah khusus untuk Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Deni Kurniadi, menyatakan NPP adalah kode unik yang menjadi identitas suatu perpustakaan sehingga harus dimiliki setiap perpustakaan di Indonesia. 

 

“NPP merupakan pemberian kode identitas pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia, di bawah koordinasi Perpusnas berdasarkan kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kode jenis perpustakaan, status perpustakaan, dan nomor urut perpustakaan,” jelasnya saat memberikan sambutan secara virtual pada Jumat (25/2/2022). 

 

Pendataan perpustakaan berbasis wilayah merupakan upaya Perpusnas dalam memperbaiki tata kelola data untuk terciptanya satu data perpustakaan. Pengintegrasian data seluruh jenis perpustakaan, dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

 

Selain itu, dia menambahkan, data perpustakaan yang valid dan terbaru ini, akan dijadikan sebagai salah satu data dukung di dalam pembuatan berbagai kebijakan di bidang perpustakaan. Data akan digunakan sebagai masukan dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Indonesia. 

 

Dia berharap para pustakawan dan tenaga perpustakaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selaku admin aplikasi pendataan maupun pengelola perpustakaan. Dengan begitu, seluruh perpustakaan yang ada di Indonesia dapat terselenggara sesuai Standar Nasional Perpustakaan.