Kabar Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025

yl
Pemprov Kalteng Akan Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Rakor tahun ini mengusung tema “Membangun dari Desa melalui Desa Mandiri Berbasis Kearifan Lokal (Manggatang Utus) Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju.” Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan, menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah mencapai 99 persen dan kegiatan akan diawali dengan pemberian gelar adat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar SabranKetua TP-PKK Prov. Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, serta mengundang sejumlah tokoh nasional, di antaranya mengundang Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan mengundang sejumlah Wakil Menteri (Wamen) tekait yaitu Wamen Koperasi, Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamen Dalam Negeri, Wamen Keuangan, Wamen Kesehatan, Wamen Pertanian, Wamen Kelautan dan Perikanan, Wamen Badan Usaha Milik Negara, Staf Ahli, Direktur Jenderal dan Deputi terkait. Turut hadir pula Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng. Sebanyak 1.432 Kepala Desa se-Kalteng bersama dengan Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang, turut menjadi peserta dalam Rakor ini. 

(Baca Juga : Gubernur Kalteng : Bupati / Wali Kota Harus Berada di Tempat Saat Bencana Terjadi di Wilayahnya)

Rakor ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu, menyelaraskan program PKK dan TP Posyandu Provinsi dengan kabupaten/kota, menguatkan sinergi antara hukum negara dan hukum adat dalam sistem peradilan, menyukseskan program Desa Bersinar melalui langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN) dari BNN Provinsi Kalteng serta mendukung program Jaga Desa dari Kejaksaan untuk pengawasan pembangunan desa yang akuntabel dan transparan.

Sejumlah narasumber nasional dan daerah turut hadir memberikan materi yakni Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kepala BNN Prov. Kalteng, Kepala Dinas UMKM Prov. Kalteng dan Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng.

Dengan dilaksanakannya Rakor ini, Pemprov Kalteng berharap terwujudnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa secara berkelanjutan dengan mengedepankan kemandirian, budaya lokal, dan ketahanan sosial masyarakat desa. (Sumber : Diskominfo Kalteng)