Kabupaten/Kota

Rapat Banmus DPRD Barsel Digelar, Fokus pada Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

yd
Rapat Banmus DPRD Barsel Digelar, Fokus pada Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Hai Kalteng - Buntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan bulan Juli 2025, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, pada Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Rusinah, sejumlah perwakilan komisi DPRD, serta unsur eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, di antaranya Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin dan jajaran Bagian Hukum Setda Barsel.

(Baca Juga : DPRD Apresiasi Langkah DKPP Tingkatkan Ketahanan Pangan di Barito Selatan)

Dalam rapat Banmus tersebut, disepakati sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan selama bulan Juli, antara lain:

  • Rapat Bapemperda membahas hasil fasilitasi pencabutan Perda No. 2 Tahun 2017 tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

  • Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang masyarakat hukum adat dan pengelolaan kearsipan.

  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja DPRD.

  • Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025.

  • Rapat Gabungan Komisi, serta

  • Rapat Paripurna.

“Agenda yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD secara maksimal,” ujar Ideham.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan agenda yang telah disepakati. Menurutnya, dukungan semua komisi dan perangkat daerah akan sangat menentukan kualitas pembahasan serta hasil keputusan.

“Keterlibatan semua pihak akan memperlancar pembahasan dan pengambilan keputusan demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Rapat Banmus berlangsung tertib, komunikatif, dan penuh semangat. Seluruh peserta sepakat untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik demi optimalnya pelaksanaan fungsi DPRD dan penyelenggaraan pemerintahan yang harmonis.