Kabar Kalteng

Pemprov Kalteng Sambut Baik dan Apresiasi Upaya yang Telah Dilakukan Pihak KPK RI Guna Mengoptimalkan Pelaksanaan SPI

yl
Pemprov Kalteng Sambut Baik dan Apresiasi Upaya yang Telah Dilakukan Pihak KPK RI Guna Mengoptimalkan Pelaksanaan SPI

Hai Kalteng - Palangka Raya - Rapat Koordinasi Optimalisasi Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) se-Kalteng resmi dibuka, Senin (28/7/2025) di Aula Inspektorat Prov. Kalteng Rakor ini dikhususkan untuk 4 (empat) Kabupaten, yaitu Kab. Barut, Sukamara, Lamandau dan Kab. Katingan, yang masing-masing kabupaten dihadiri oleh Sekda, Inspektur, Admin SPI dan Kepala OPD yang membidangi pelayanan publik, antara lain Dinas PUPR, Disdik, Dinkes, Dukcapil, PTSP dan RSUD.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sunarti, saat membuka Rakor mengungkapkan Pemerintah Prov. Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan pihak KPK RI guna mengoptimalkan pelaksanaan SPI dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya di pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah. “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengikuti kegiatan rakor ini dengan sungguh-sungguh dan kita manfaatkan sebaik-baiknya momentum yang sangat berharga ini agar pada tahun 2025 nilai SPI dapat meningkat secara optimal," ungkapnya.

(Baca Juga : FGD Tentang Optimalisasi Pendapatan Dan Belanja Yang Berkualitas Di Kalteng)

Pemprov Kalteng Sambut Baik dan Apresiasi Upaya yang Telah Dilakukan Pihak KPK RI Guna Mengoptimalkan Pelaksanaan SPI

Selanjutnya, Koordinator Korsubgah KPK RI Fadli Ferdian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Prov. Kalteng melalui Inspektorat yang telah memfasilitasi kegiatan Rakor ini, yang mana salah satu tujuan Rakor SPI ini adalah upaya untuk memetakan risiko korupsi dan capaian dari upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah. “Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah, serta mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) publik pada Pemerintah Daerah secara umum,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng Eko Sulistiono mengungkapkan bahwa survei penilaian integrasi pada pemerintah daerah bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana berbagai sistem, kebijakan, atau program di tingkat pemerintah daerah telah terintegrasi dengan baik, sehingga mendukung efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik. “Sebagai pengawas internal, APIP memastikan seluruh kebijakan, program, dan penyelenggaraan Pemda berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, serta berintegritas. APIP melakukan audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi, semua ini mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tuturnya. Lebih lanjut, Eko Sulistiono menyampaikan bahwa dengan sinergi seluruh unit kerja dan optimalisasi fungsi APIP sebagai mitra strategis kepala daerah, optimalisasi nilai SPI dapat tercapai dan birokrasi pemerintah daerah akan semakin bersih dan terpercaya.

Pemprov Kalteng Sambut Baik dan Apresiasi Upaya yang Telah Dilakukan Pihak KPK RI Guna Mengoptimalkan Pelaksanaan SPI

Kegiatan Rakor ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap dalam 2 (dua) sesi yaitu sesi Kabupaten/Kota dan sesi untuk Pemprov Kalteng, khususnya pada OPD yang terkait dengan pelayanan publik. (Sumber : Diskominfo Kalteng)