Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana Tutup Kegiatan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi ASN
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Lisda Arriyana, secara resmi menutup kegiatan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara penutupan dilaksanakan di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2025), dan turut dihadiri oleh Kepala BKN Regional VIII, Soni Sultana.
Dalam sambutannya, Kepala BKD Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan manajemen ASN berbasis merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Melalui pemetaan ini, kita dapat mengetahui potensi dan kompetensi PNS secara objektif, sehingga penempatan dan pengembangan pegawai dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Lisda.
(Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Nilai Banyak Kemajuan Selama Kepemimpinan Penjabat Bupati Barsel)

Kepala BKD Provinsi Kalteng juga berharap hasil kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tercapainya visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.
Selanjutnya, Kepala BKN Regional VIII Soni Sultana dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya pemetaan potensi ASN sebagai dasar pembinaan karier, promosi jabatan, serta pengembangan kompetensi. “Data hasil penilaian ini akan menjadi referensi yang sangat berguna bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait manajemen talenta ASN,” pungkas Soni.

Kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ini melibatkan serangkaian tes yang mengukur aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Prosesnya dilaksanakan secara profesional dan objektif dengan melibatkan asesor yang berpengalaman (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar