Kabar Kalteng

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rakor Akhir GTRA

yl
Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rakor Akhir GTRA

Hai Kalteng - Palangka Raya - Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik terkait penataan aset maupun penataan akses,” ujar Herson.

(Baca Juga : SMAN 4 Buntok Jaringan Internet Berbasis Satelit Starlink Resmi Aktif)

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rakor Akhir GTRA

Herson juga menekankan bahwa Reforma Agraria seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. “Diperlukan peran aktif seluruh tim GTRA dan perangkat daerah terkait untuk menghasilkan output yang nyata dan berkelanjutan. Hasil kegiatan harus dikembangkan hingga tataran outcome, sehingga mampu memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber perekonomian,” tegas Herson.

Herson juga mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata. “Mari kita bergandengan tangan, memperkuat komitmen, dan bekerja keras agar Reforma Agraria tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Herson. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, memaparkan kondisi pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah beserta capaian yang diraih sepanjang 2025.

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rakor Akhir GTRA

Fitri menjelaskan, tantangan utama di Kalimantan Tengah adalah keterbatasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari total luas wilayah sekitar 15,3 juta hektare, sebanyak 78,43 persen masih berupa kawasan hutan, sehingga ketersediaan lahan non-hutan sangat terbatas. “Sejauh ini Reforma Agraria di Kalimantan Tengah masih didominasi oleh pelepasan kawasan hutan melalui SK Biru, sedangkan pemanfaatan tanah terlantar belum berjalan optimal. Terdapat 1.432 desa yang berada di dalam kawasan hutan, meskipun keberadaannya telah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” jelas Fitriyani serta Fitriyani menyampaikan bahwa keberadaan GTRA Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan mendukung Program Kerja Pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. “Salah satu fokus Asta Cita ke-6 adalah membangun dari desa dan dari bawah, yakni memperkuat ekonomi desa, membuka akses bagi masyarakat, dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029,” ungkap Fitriyani.

Fitriyani juga memaparkan capaian GTRA sepanjang 2025, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. “Di Kabupaten Sukamara, tim melakukan pendataan TORA yang bersumber dari konflik agraria di lahan transmigrasi, meliputi Desa Natai Kondang seluas 8,81 hektare, Desa Bangun Jaya 5,71 hektare, Desa Sembi Kuan 2,21 hektare, dan Desa Semantun 49 hektare. Kami juga mendampingi pengembangan budidaya perikanan di Desa Bangun Jaya agar akses ekonomi masyarakat dapat dimaksimalkan,” papar Fitriyani.

Fitriyani juga menegaskan pentingnya koordinasi dan pemanfaatan lahan secara optimal. “Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memanfaatkan tanah kosong secara optimal, sehingga Reforma Agraria memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program,” tutur Fitriyani.

Tampak hadir FORKOPIMDA, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Kepala OPD Terkait. (Sumber : Diskominfo Kalteng)