F-KIR Ingatkan Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Fiskal di Tengah Kenaikan Belanja Daerah 2025
yd

Hai Kalteng - MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara melalui juru bicaranya Hj. Sri Neni Trianawati menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pj. Bupati Barito Utara dalam rapat paripurna sebelumnya.
Dalam pandangan akhirnya, Hj. Sri Neni menyoroti adanya perubahan signifikan dalam struktur keuangan daerah, yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan mendalam sebelum memasuki tahap pembahasan teknis bersama eksekutif.
(Baca Juga : Eksekutif dan Legislatif Rapat Kerja Bahas RPJPD 2025-2045)
“Setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati, fraksi kami mencatat beberapa perubahan penting yang harus dijelaskan lebih lanjut, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan,” ujarnya di gedung DPRD Barito Utara, Sabtu (4/10/2025).
Berdasarkan catatan F-KIR, Dana Transfer dari Pemerintah Pusat menurun dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun, atau turun sekitar Rp85 miliar. Penurunan tersebut dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah.
“Kami meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan ini dan bagaimana strategi pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelaksanaan program prioritas masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, F-KIR juga menyoroti adanya kenaikan Belanja Daerah yang cukup signifikan, yakni dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, meningkat sekitar 11,03 persen.
“Kenaikan belanja ini harus memiliki justifikasi yang kuat. Fraksi ingin mengetahui sektor mana saja yang menjadi fokus tambahan alokasi anggaran tersebut agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambah Hj. Sri Neni.
Fraksi juga menyoroti lonjakan defisit anggaran, yang semula sebesar Rp99,8 miliar dalam APBD murni, kini naik drastis menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan. Artinya, terjadi peningkatan defisit lebih dari Rp385 miliar.
“Kami meminta penjelasan mendetail terkait sumber pembiayaan defisit yang meningkat tajam ini. Fraksi kami khawatir terhadap dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah dalam jangka menengah dan panjang,” lanjutnya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, F-KIR menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung proses pembahasan Raperda secara konstruktif bersama pihak eksekutif.
“Kami siap melanjutkan pembahasan secara terbuka dan bertanggung jawab demi terwujudnya APBD yang sehat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkas Hj. Sri Neni Trianawati.
- Tinggalkan Komentar