Kabupaten/Kota

Pembahasan RDP Lahan Barito Utara Ditunda, DPRD Pastikan Proses Tetap Transparan

yd
Pembahasan RDP Lahan Barito Utara Ditunda, DPRD Pastikan Proses Tetap Transparan
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M.

Hai Kalteng - Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih kepada masyarakat, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah terkait.

(Baca Juga : Anggota DPRD Barsel Prioritaskan Program Pemberdayaan Masyarakat)

Dalam forum tersebut, Hj. Henny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pembebasan lahan membutuhkan kehadiran seluruh pihak terkait, agar dapat menghasilkan keputusan yang jelas, transparan, dan disepakati bersama.

“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Menurut notulen rapat, pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRDyang akan digelar pada 21 Oktober 2025 mendatang.

RDP ini sebelumnya direncanakan untuk membahas mekanisme pembebasan lahan dan kompensasi masyarakat terdampak, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan infrastruktur dan tata ruang daerah.

Hj. Henny juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat, agar tidak muncul persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga,” ujarnya menutup rapat.