Kabupaten/Kota

DPRD Sambut Positif Implementasi OSS: Kepastian Berusaha Kini Lebih Terjamin

Ap
DPRD Sambut Positif Implementasi OSS: Kepastian Berusaha Kini Lebih Terjamin
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto

Hai Kalteng – Muara Teweh – Perizinan berusaha di Kabupaten Barito Utara kini semakin sederhana dan transparan seiring penerapan regulasi baru berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs. Jufriansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 di Aula Kecamatan, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, yang menilai bimtek sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru.

(Baca Juga : Legislator Perindo Ajak Kaum Ibu Hadapi Tantangan Era Digital)

Menurutnya, penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.

“Bimtek seperti ini sangat bermanfaat untuk memastikan para pelaku usaha benar-benar memahami alur perizinan berbasis risiko. Kami di DPRD sangat mendukung upaya pemda dalam mempercepat layanan perizinan melalui sistem OSS yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Gun Sriwitanto.

Ia menegaskan bahwa hadirnya kebijakan SLA (Service Level Agreement) serta mekanisme fiktif positif memberikan kepastian berusaha dan mengurangi potensi hambatan birokrasi, sehingga investasi dapat bergerak lebih cepat.

Gun Sriwitanto juga menyebut bahwa integrasi layanan seperti KKPR, AMDAL, hingga SPPL ke dalam satu sistem OSS merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghapus jalur manual dan menutup celah penyimpangan dalam pelayanan publik.