Kabar Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025

yl
Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025

Hai Kalteng - Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/12/2025). Rapur dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2029 atas nama Amonius Tuyum dari Partai Demokrat.

Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan. Arton menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kalteng. Pelantikan PAW ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(Baca Juga : Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2022)

Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, disampaikan ucapan selamat bertugas kepada Amonius Tuyum serta apresiasi dan terima kasih kepada H. Jimmy Carter atas pengabdian selama menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng. Wagub menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. "DPRD juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kalteng", tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiga raperda tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong iklim investasi di Kalteng.

Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)