Kabar Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tegaskan Pelaksanaan MBG Harus Memenuhi Standar Kebersihan, Sanitasi, dan Keamanan Pangan

yl
Wagub Kalteng Edy Pratowo Tegaskan Pelaksanaan MBG Harus Memenuhi Standar Kebersihan, Sanitasi, dan Keamanan Pangan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik pelaksanaan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), Yayasan, serta Mitra SPPG se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BGN atas perhatian serta pendampingan yang diberikan dalam pelaksanaan Program MBG di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kegiatan pengarahan dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan Program MBG berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BGN.

(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Hadiri Acara Pembukaan Musyawarah Nasional Pertama Ikatan Alumni UPR)

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tegaskan Pelaksanaan MBG Harus Memenuhi Standar Kebersihan, Sanitasi, dan Keamanan Pangan

Wagub menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dapur SPPG, serta menjamin penyajian dan distribusi makanan yang sehat, higienis, aman, dan akuntabel. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, khususnya dalam hal distribusi ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG. “Berbagai kendala tersebut harus disikapi dengan bijak. Semua membutuhkan proses dan evaluasi berkelanjutan agar kualitas Program MBG terus meningkat,” tegasnya. Lebih lanjut, Wagub menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyukseskan Program MBG sebagai program prioritas nasional demi mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas melalui komitmen, sinergi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan dan evaluasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme, peraturan, prosedur, serta rencana kerja yang wajib dipatuhi oleh SPPG, yayasan, dan mitra dalam operasional dapur MBG. Ia mengungkapkan, dari 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalimantan Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan di bidang infrastruktur. Selain itu, ditemukan pula kendala pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, serta mutu gizi. “Kami telah memberikan waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan yang ada. Apabila tidak dilakukan perbaikan, akan diberikan surat peringatan hingga berujung pada pemberhentian operasional secara permanen,” tegasnya. BGN juga menekankan bahwa seluruh pelaksanaan operasional Program MBG wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tegaskan Pelaksanaan MBG Harus Memenuhi Standar Kebersihan, Sanitasi, dan Keamanan Pangan

Dalam pengarahan sekaligus evaluasi tersebut, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menegaskan bahwa Kepala SPPG merupakan pemimpin dan manajer yang diberi mandat langsung oleh negara untuk menyukseskan Program MBG. “Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka diberi kewenangan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memimpin satuan pelayanan pemenuhan gizi. Apabila terdapat tekanan atau perlakuan yang tidak semestinya dari mitra atau yayasan, segera laporkan,” tegasnya. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola program. SPPG atau mitra yang tidak memenuhi kewajiban akan dikenai sanksi tegas hingga penghentian kerja sama. “Program Makan Bergizi Gratis ini diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia. Ini adalah program yang sangat mulia dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam XII/Tambun Bungai yang diwakili oleh Aster Kasdam XII/Tambun Bungai Kolonel Infanteri Arif Hidayat, Kapolda Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Sugeng Riyadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPOM Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh tamu undangan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)