Kabar Kalteng

UHC Award 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Gubernur Kalteng

yl
UHC Award 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Gubernur Kalteng

Hai Kalteng - Jakarta - Komitmen Gubernur Kalteng memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat mendapat pengakuan nasional. Pemprov Kalteng meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, yang diberikan oleh Pemerintah di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/01/2026). Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai konsisten dan berkomitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini sekaligus menunjukkan kesungguhan Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh warga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau sekaligus memastikan kehadiran Pemprov Kalteng memberikan jaminan agar masyarakat tidak jatuh miskin saat mengalami sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng,  Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Kalteng menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Menurut Suyuti Syamsul penghargaan ini adalah cerminan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng dalam memastikan seluruh warga memperoleh jaminan kesehatan. Per tanggal 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN di Kalteng mencapai 100,18%, artinya seluruh penduduk termasuk yang baru lahir adalah peserta BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan 85,24%. Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Pusat berbagi biaya menanggung pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 603.075 jiwa dan secara mandiri menanggung PBI Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) untuk 48.631 jiwa.

(Baca Juga : Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Ikuti Panen Raya Padi Serentak)

UHC Award 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Gubernur Kalteng

Penghargan UHC Award kategori Madya mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta lebih dari 85 persen setiap bulan. Syarat lainnya pemda juga juga memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI minimal 18% dari jumlah penduduk “Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti Syamsul. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar berharap capaian UHC di daerah tidak mengalami penurunan dan terus ditingkatkan. “Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan. “Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” katanya. Ali Ghufron menambahkan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025. UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. (Sumber : Diskominfo Kalteng)