Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (25/08/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong.
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam tanggapannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan berbagai klarifikasi atas masukan dan pertanyaan dari seluruh fraksi pendukung di DPRD, yang mencakup isu strategis terkait Penurunan PAD dan pendapatan transfer. Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah fraksi lainnya, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan inovasi berkelanjutan dalam menggali sumber pendapatan daerah. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan layanan perpajakan daerah, digitalisasi pengelolaan PAD melalui e-Samsat, e-Fuelteng, e-PAP, e-PAB, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penetapan target pendapatan yang realistis dan kredibel.
(Baca Juga : Dinas PMD Laksanakan Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Langkai)

Kedua, efisiensi dan komposisi belanja daerah. Terkait pengelolaan belanja, Pemprov memastikan alokasi anggaran tetap memperhatikan pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar, sejalan dengan prioritas pembangunan yang diusung dalam program Huma Betang. Ketiga, penguatan pelayanan publik dan mekanisme pengaduan. Pemprov Kalteng telah mengimplementasikan layanan pengaduan masyarakat seperti SP4N-LAPOR dan PPID, untuk memastikan partisipasi publik dari tahap perencanaan hingga evaluasi program.
Keempat, pertumbuhan ekonomi dan kinerja BUMD. Menjawab Fraksi Golkar dan Demokrat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60 persen melalui optimalisasi sektor UMKM, pariwisata, dan penataan BUMD. Proses penetapan manajemen BUMD kini mengikuti mekanisme fit and proper test oleh OJK untuk menjamin kualitas dan integritas pengelola. Kelima, penguatan infrastruktur dan ketahanan daerah. Wagub juga menanggapi berbagai isu strategis lainnya dari fraksi-fraksi, antara lain dari Gerindra mengenai ketahanan pangan, penanggulangan bencana karhutla dan kekeringan, serta stunting. Selanjutnya, dari NasDem dan PKB terkait transparansi dan good governance dalam penyusunan anggaran serta fokus pada program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan UMKM. Terakhir dari PAN terkait konektivitas wilayah pelosok dan perbatasan serta pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

Keenam, inovasi digital dan reformasi birokrasi. Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD telah menggunakan sistem digital terpadu seperti SIPD-RI, E-Reviu, serta pengembangan sistem informasi desa SIAPDes yang ditargetkan rampung pada 2026. Ketujuh, Pendidikan dan Program Unggulan “Betang Cerdas”. Menjawab Fraksi Demokrat, Pemprov menjelaskan fokus pada akses pendidikan tinggi melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana, dengan sinergi kurikulum dan kebutuhan dunia kerja melalui kerja sama dengan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri). Delapan, pengendalian inflasi dan optimalisasi dana transfer. Pemprov juga menjelaskan strategi penanganan inflasi, penyaluran pendapatan transfer, serta penggunaan dana SiLPA yang sesuai dengan hasil audit BPK. Mengakhiri tanggapannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas seluruh saran dan dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD. Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan efektif, serta pelaksanaannya nanti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Staf Ahli Gubernur, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar