Pastikan Keamanan Pangan, Tim OKKPD Kalteng Lakukan Pengambilan Sampel PSAT di Desa Gadabung
yl
Hai Kalteng - Pulang Pisau - Dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat, Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel PSAT di lokasi penggilingan padi di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan untuk memastikan produk pangan hasil pertanian yang diproduksi dan dipasarkan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan difokuskan pada proses penanganan pascapanen, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi beras yang dihasilkan oleh unit usaha penggilingan padi (Kamis,18/6/2026).
(Baca Juga : Ivo Sugianto Sabran Ajak Semua Pihak Untuk Menekan Angka Stunting Di Prov. Kalteng)
Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dishanpang Prov Kalteng, Sri Damaiyanti menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) merupakan bagian dari kewenangan OKKPD untuk memastikan setiap pangan segar yang diproduksi dan diedarkan memenuhi standar keamanan pangan. Pengawasan yang dilakukan OKKPD tidak hanya untuk pengendalian, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Harapannya adalah terjaminnya mutu produk pelaku usaha melalui Registrasi dan Sertifikasi PSAT,” tutur Sri Damaiyanti.
Tim teknis OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Ita Susilawaty menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha agar senantiasa menerapkan praktik penanganan pangan yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan dan pengambilan sampel merupakan langkah preventif untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aspek keamanan pangan dan mutu produk,” ujarnya.
Pihak pengelola penggilingan padi, CV. Sumber Rezeki, Sukardi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Pengawasan yang dilakukan juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan pangan secara berkelanjutan. Kami akan menyiapkan persyaratan pengajuan izin edar PSAT sesuai informasi yang disampaikan tim OKKPD, “ucap Sukardi.
Melalui kegiatan ini, OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memastikan pangan segar yang diproduksi dan diedarkan memenuhi persyaratan keamanan pangan, mutu, gizi, label, dan iklan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 serta mendukung terwujudnya sistem keamanan pangan yang terjamin dari hulu hingga hilir. Kegiatan pengawasan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala pada berbagai komoditas dan pelaku usaha pangan di wilayah Kalimantan Tengah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan daerah.
Tim melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis terhadap sarana pengolahan, penerapan sanitasi dan higiene, serta meninjau penerapan sistem jaminan mutu pangan. Selain itu, dilakukan pengambilan sampel PSAT untuk pengujian mutu terhadap parameter keamanan dan mutu pangan, ”tambah Elen Selviana, tim OKKPD Prov Kalteng yang turut melaksanakan giat pengawasan dengan PMHP Dinas TPHP Prov Kalteng, Sholeh Khamdani. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng