Kabupaten/Kota

DPRD Dukung MoU Program Jaga Desa di Barito Utara

Ap
DPRD Dukung MoU Program Jaga Desa di Barito Utara
Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur

Hai Kalteng – Muara Teweh –  Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur, memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara. Penandatanganan berlangsung di Aula Barakati Tepian Kolam, Rabu (19/11/2025), dan menjadi landasan penting dalam memperkuat pengawasan, transparansi, serta tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara.

Kegiatan yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barito Utara turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan yang membacakan sambutan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, unsur Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, APDESI, serta perwakilan ABPEDNAS.

(Baca Juga : Setwan Barsel Gelar Gladi Bersih Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD)

Dalam kesempatan itu, Jiham Nur menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS. Menurutnya, MoU ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan. “MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi masing-masing. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan, menurutnya, bukan untuk menakut-nakuti aparat desa, melainkan mendorong tata kelola yang benar dan tepat. “Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” tambahnya.

Jiham Nur juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa sebagaimana ditekankan Bupati dalam sambutan tertulisnya. Ia menilai hubungan harmonis dan komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan. “BPD harus menjalankan pengawasan sesuai Permendagri 110 Tahun 2016. Jangan terpancing isu atau provokasi dari pihak luar yang dapat merusak stabilitas desa. Musyawarah dan koordinasi harus selalu diutamakan,” tegasnya.

Ia berharap MoU ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara, yakni budaya transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.