Kabupaten/Kota

Fraksi KIR DPRD Barito Utara Minta Penjelasan Detail Terkait APBD 2026 dan Defisit Anggaran.

Ap
Fraksi KIR DPRD Barito Utara Minta Penjelasan Detail Terkait APBD 2026 dan Defisit Anggaran.
Juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, Sampaikan pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara

Hai Kalteng – Muara Teweh - Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025). Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.

Mengawali penyampaiannya, Sri Neni mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT serta menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.

(Baca Juga : Anggota DPRD Barsel dukung langkah Pemkab pantau secara rutin ketersediaan bahan pokok dipasaran)

Setelah mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026, F-KIR menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Fraksi meminta penjelasan rinci terkait penerapan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam kebijakan umum anggaran tahun 2026.

“Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam penyusunan APBD 2026,” ujar Sri Neni.

Selain itu, F-KIR meminta penjelasan mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 sebesar Rp2,974 triliun, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025 yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah.

Fraksi menilai penjelasan mengenai perubahan maupun penggunaan dana tersebut harus disampaikan secara detail agar DPRD dapat memastikan alokasi anggaran berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 menghasilkan defisit sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75 persen. F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit tersebut serta strategi pemerintah dalam menutupinya. “Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya,” jelas Sri Neni.

Di akhir penyampaiannya, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya siap mengikuti proses pembahasan RAPBD sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.