Kabar Kalteng

Asisten Administrasi Umum Kalteng Sunarti, Buka Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Kompetensi 2026–2030

yl
Asisten Administrasi Umum Kalteng Sunarti, Buka Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Kompetensi 2026–2030

Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah secara resmi membuka Kegiatan Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026–2030, bertempat di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026).

Dalam sambutannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Sunarti menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2 BPSDM Kementerian Dalam Negeri sehingga kegiatan strategis tersebut dapat terselenggara. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis organisasi pemerintahan dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin cepat, dinamis, kompleks, dan berbasis teknologi. “Tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN yang adaptif, profesional, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tuturnya. Oleh karena itu, lanjutnya, pengembangan kompetensi ASN harus direncanakan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024)

Asisten Administrasi Umum Kalteng Sunarti, Buka Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Kompetensi 2026–2030

Menurutnya, penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPKJMD) ASN Tahun 2026–2030 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pengembangan kompetensi ASN jangka menengah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap dokumen tersebut tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil organisasi, kebutuhan jabatan, perubahan teknologi pemerintahan, serta mendukung visi pembangunan daerah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi birokrasi menuju birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan, di mana salah satu fondasi utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya aparatur,” tambahnya. Sunarti juga berharap workshop tersebut mampu menghasilkan pemetaan kebutuhan kompetensi ASN yang lebih akurat, penyusunan prioritas pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi, integrasi pengembangan kompetensi dengan manajemen talenta dan reformasi birokrasi, serta penguatan implementasi Corporate University di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Plh. Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ida Suharti Ningsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sistem pengembangan kompetensi ASN yang terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai tantangan organisasi serta arah pembangunan daerah. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai penyusunan RPKJMD ASN, menyusun arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN Tahun 2026–2030 yang selaras dengan visi pembangunan daerah, serta mengintegrasikan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan kompetensi jabatan. “Narasumber dan fasilitator kegiatan berasal dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2 BPSDM Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ida.

Asisten Administrasi Umum Kalteng Sunarti, Buka Workshop Penyusunan Profil Kebutuhan Kompetensi 2026–2030

Ia menambahkan, output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain terwujudnya pemahaman yang sama terkait penyusunan RPKJMD ASN Tahun 2026–2030, tersusunnya peta kebutuhan pengembangan kompetensi ASN secara sistematis dan terukur, terbangunnya sinergi antarperangkat daerah, serta tersusunnya langkah-langkah strategis pengembangan kompetensi ASN yang mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Turut hadir kepala OPD terkait serta para peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)