DPRD Kalteng

Kendaraan Berat Perusahaan Disorot, DPRD Kalteng Minta Ada Tanggung Jawab

yd
Kendaraan Berat Perusahaan Disorot, DPRD Kalteng Minta Ada Tanggung Jawab
Anggota DPRD Kalteng, Purdiono

Hai Kalteng - Palangka Raya - Aktivitas kendaraan bertonase besar di jalan umum turut menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di tengah persoalan kerusakan sejumlah ruas jalan nasional. Penggunaan jalur publik oleh kendaraan operasional perusahaan dinilai perlu diawasi agar tidak menambah beban infrastruktur yang pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan pemerintah perlu memastikan penggunaan jalan oleh kendaraan perusahaan, khususnya dari sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, berlangsung sesuai ketentuan.

(Baca Juga : Golkar Minta APBD 2027 Disusun Realistis, Belanja Harus Tepat Sasaran)

Menurutnya, kendaraan dengan muatan besar memiliki potensi memberikan tekanan lebih terhadap konstruksi jalan. Karena itu, apabila aktivitas operasional perusahaan menggunakan jalan umum secara intensif, harus ada aturan dan tanggung jawab yang jelas.

“Kalau kendaraan perusahaan menggunakan jalan umum dengan beban yang besar dan terus-menerus, tentu harus ada pengawasan. Jangan sampai ketika jalan mengalami kerusakan, masyarakat yang akhirnya ikut menanggung akibatnya,” kata Purdiono, Rabu (3/6).

Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Selain kondisi fisik jalan, pemerintah juga harus memperhatikan kesesuaian kendaraan dengan kemampuan jalan serta kepatuhan terhadap ketentuan angkutan.

Purdiono mengatakan keberadaan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam memang memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi. Namun, aktivitas tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap dampak yang muncul di daerah.

“Kalteng memiliki sumber daya alam yang besar dan aktivitas ekonominya juga tinggi. Tetapi pembangunan harus memberikan keseimbangan. Jangan sampai kegiatan pengangkutan hasil alam terus berjalan, sedangkan masyarakat harus menghadapi jalan rusak dan dampak lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan administrasi kendaraan operasional perusahaan. Menurut Purdiono, perlu dilakukan pengecekan terhadap kendaraan perusahaan yang aktif beroperasi di Kalteng tetapi terdaftar di luar daerah.

Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor bagi daerah.

“Kalau kendaraan itu beroperasi dan menggunakan infrastruktur di Kalteng, tetapi pajaknya justru tercatat di daerah lain, ini perlu menjadi perhatian. Pemerintah harus melihat bagaimana kontribusi kendaraan tersebut terhadap daerah tempat aktivitasnya berlangsung,” tuturnya.

Purdiono berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan jalan umum. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kondisi infrastruktur sekaligus memastikan seluruh kewajiban administrasi berjalan sesuai aturan.

DPRD Kalteng, lanjutnya, akan mendorong agar persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak dapat dilepaskan dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di atasnya.

“Prinsipnya kita tidak mempersoalkan kegiatan usaha. Yang penting ada aturan yang dipatuhi dan ada tanggung jawab terhadap daerah. Infrastruktur jangan sampai rusak, sementara masyarakat yang justru menerima dampaknya,” pungkasnya.