Kabar Kalteng

Dinas TPHP Kalteng Terima Visitasi Lapangan PPID dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

yl
Dinas TPHP Kalteng Terima Visitasi Lapangan PPID dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik sebagai bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Visitasi dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah 2024-2027, Agus Triantony, bersama PPID Utama dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas didampingi pejabat administrator lingkup Dinas TPHP Prov Kalteng di Ruang Rapat Oryza, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (Senin, 28/9/2026). Kegiatan visitasi lapangan tersebut disambut baik dan dibersamai langsung oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai fasilitas, sarana, serta dukungan pelayanan informasi yang tersedia di lingkungan Dinas TPHP Kalteng. Visitasi ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan badan publik dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

(Baca Juga : Kunjungi Sei Gohong, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Warga Terdampak Karhutla Mendapat Bantuan)

Dinas TPHP Kalteng Terima Visitasi Lapangan PPID dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan visitasi sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Dinas TPHP Prov Kalteng. Kami berharap melalui visitasi ini, pengelolaan PPID di Dinas TPHP semakin baik. Tahun ini kami menargetkan Dinas TPHP dapat meraih kualifikasi "Informatif" sebagai badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, menyampaikan bahwa bersama PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya turut melihat secara langsung kesiapan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, visitasi lapangan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan pelayanan informasi, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengelolaan informasi pada badan publik.

Dinas TPHP Kalteng Terima Visitasi Lapangan PPID dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Melalui visitasi ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana badan publik mempersiapkan dan mengelola pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan secara baik, transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Triantony. Melalui pelaksanaan visitasi PPID ini, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Dinas TPHP untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan mewujudkan target kualifikasi “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini.

Turut hadir mengikuti visitasi ini seluruh Pejabat Administrator lingkup Dinas TPHP Prov Kalteng di antaranya, Sekretaris Dinas, Retno N Utaminingsih, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Irpan Rianto, Kepala Bidang Hortikultura, Mukti Aji, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Fahlita Robbina, Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yecolin Araini, Kepala UPT. Balai Pengembangan Produksi Benih TPH, Isnawati, Kepala UPT. Balai  Pengawasan dan Sertifikasi Benih TPH, Therecia Vennie, Kepala UPT. Laboratorium Keswan Kesmavet, Nina Ariani dan  Plt. Kepala UPT. Balai Perlindungan TPH, Warismun. (Sumber : Diskominfo Kalteng)