Kabupaten/Kota

Seluruh Fraksi DPRD Barsel Sepakat Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

yd
Seluruh Fraksi DPRD Barsel Sepakat Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Hai Kalteng - Buntok - Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menyatakan sepakat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (21/7).

(Baca Juga : Legislator Sebut Internet Pegang Peran Penting di Dunia Pendidikan)

“Fraksi-fraksi menyatakan menerima dan siap membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,” ujar Nurul Hikmah, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel.

Pernyataan dukungan juga disampaikan oleh Mastini RL dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Rida Sri Ahlina dari Fraksi PAN, dan Muhammad Ridwan Arbanu dari Fraksi NasDem.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi yang dinilai konstruktif dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih atas kerja sama dan perhatian seluruh fraksi dalam mendukung proses pembahasan regulasi keuangan daerah,” ujar perwakilan Pemkab Barsel.

Ia menegaskan, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami juga terus memperbaiki aspek regulasi agar pelaksanaan APBD semakin transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan penyesuaian Standar Harga Satuan Regional (SHSR) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.

“Ranperbup-nya sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng sebelum ditetapkan secara resmi,” jelasnya.

Penyesuaian tersebut mencakup nominal biaya barang, jasa, serta perjalanan dinas, yang akan berlaku pada anggaran mendatang guna menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Turut hadir Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, Plt Sekda Ita Minarni, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan lintas fraksi ini menjadi langkah penting menuju finalisasi laporan pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Barito Selatan.